Razia Malam, 2 Kendaraan Tanpa Surat Diamankan Polresta Bengkulu

Razia Malam, 2 Kendaraan Tanpa Surat Diamankan Polresta Bengkulu

Bengkulu - Dalam kegiatan razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (30/9/2023) malam, di kawasan Pasir Putih Pantai Panjang Kota Bengkulu, personel Polresta Bengkulu Polda Bengkulu mengamankan 2 unit kendaraan roda dua tanpa surat.

Razia dilaksanakan di dua lokasi, yaitu di kawasan Pasir Putih Pantai Panjang dan Taman Budaya, dengan sasaran penyakit masyarakat, dan mencegah aksi balap liar.

Razia KRYD tersebut dipimpin oleh Kasi TIK Polresta Bengkulu Iptu Surono dan berlangsung mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 01.00 WIB.

"Dengan KRYD ini, diharapkan mencegah aksi balap liar, mencegah aksi kejahatan dan memberikan rasa aman," terang Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat.