Kantor Dan Kediaman Direktur PDAM Kota Bengkulu Digeledah Polisi

Kantor Dan Kediaman Direktur PDAM Kota Bengkulu Digeledah Polisi

Bengkulu - Sejak Kamis pagi hingga petang (10/7/2025), 7 anggota penyidik subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu dengan dikawal polisi bersenjata lengkap lakukan Penggeledahan di kantor Perusahaan Air minum Daerah (PDAM) Tirta Hidayah Kota Bengkulu.

Disampaikan kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti usai memimpin langsung Penggeledahan mengatakan sejumlah berkas dan dokumen berhasil disita untuk memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi penerimaan PHL PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu tahun 2023-2025. 

Barang bukti yang disita diantaranya dokumen Surat Perintah Tugas (SPT) PHL 2023, 2024, 2025, serta buku harian milik Direktur yang berkaitan dengan jumlah uang yang diterima dari para PHL.

"Kita sita dua boks berkas dan dokumen dari kantor PDAM, yang nantinya digunakan untuk kelengkapan dalam pemberkasan," kata Syahir Fuad.

Penggeledahan ini dilakukan pasca pemeriksaan Direktur PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Samsu Bahari pada selasa (8/2025) kemaren. Ada dua titik dalam penggeledahan yang dilakukan yakni di kantor PDAM Tirta Hidayah, pada ruangan direktur, ruang keuangan, Kabag Umum, Kasubag Pergantian Water Meter, dan kediaman pribadi direktur.

"Dua lokasi kita geledah dikantor PDAM 4 ruangan, termasuk ruang direktur dan kediaman pribadi direktur," lanjut Syahir Fuad.

Sebelumnya diberitakan, perkara ini bermula Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penyelidikan dugaan suap dan gratifikasi atas penerimaan ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) tahun 2023-2025 di lingkungan PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu. 

Penyelidikan dilakukan sejak Februari 2025, ratusan saksi sudah dimintai keterangan oleh Polda Bengkulu.

Disinyalir, penerimaan ratusan PHL dilingkungan PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu ini dilakukan oknum pegawai di PDAM untuk merekrut PHL baru setiap bulannya 5 hingga 6 orang dan diduga para PHL ini dimintai sejumlah uang agar bisa diterima, namun tidak ada perjanjian tertulis.