Seluma - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Seluma, Minggu (1/10/2023) pagi, sekira pukul .09.45 WIB, tepatnya di ruas Jalan Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.
Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Arif Eko Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Andi Wirawan menyampaikan, Lakalantas melibatkan 2 unit kendaraan roda dua yakni Honda Revo BD 3905 PW, Honda Scoppy BD 3843 CT dan 1 mobil light truk box BG 8324 LC.
Diterangkannya, Lakalantas bermula ketika mobil truk yang dikemudikan sopir Maradoli Batubara (30), warga Tengah Padang Kota Bengkulu, dengan penumpang Erwin Saputra (30) warga Perum Kemiling Permai Kota Bengkulu, melaju dari arah Bengkulu menuju Manna.
Saat tiba di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datanglah sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Sahri (43) berboncengan dengan Rina (41) warga Desa Simpang Kecamatan Seluma Utara Kabupaten Seluma, menyerempet sepeda motor Honda Scoppy yang dikendarai Devi Julita Sari yang juga melaju dari arah Manna-Bengkulu.
"Akibatnya, Honda Revo terpental dijalan melawan arus dan korban Rina mengalami luka serius yang menyebabkan meninggal dunia," terang Kasi Humas.
Diketahui, korban Rina nampak terpental nyangkut di ban truk kiri belakang.
"Pengendara Honda Revo Sahrin mengalami luka patah tangan kanan dan lecet kaki kanan, sementara yang membonceng atas nama Rina mengalami luka patah bagian pinggang dan seorang anak 7 tahun yang digendong korban Rina mengalami luka sobek kaki kanan dan lebam dibagian muka. Sementara pengendara dan pembonceng Honda Scoppy mengalami luka lecet kaki kanan dan tangan kanan serta luka ringan. Untuk pengemudi dan penumpang truk selamat tidak mengalami luka apapun," imbunya.
Petugas dari Satlantas Polres Seluma yang mendapat laporan kejadian langsung ke lokasi melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti ke Mapolres Seluma.