Pihak SDN 78 Bengkulu Diduga 'Arahkan' Pembelian Seragam Sekolah Siswa ke Salah Satu Konveksi

foto ilustrasi; Bisnis tahunan seragam sekolah yang manis

SIBERKLIK.COM - Manisnya bisnis penjualan baju seragam sekolah jelang tahun ajaran baru telah membawa pada praktik 'dugaan'  kongkalikong antara pihak sekolah dengan pihak toko penjual baju seragam atau konveksi. Praktik haram ini tak hanya memberatkan wali murid selaku konsumen tapi juga bisa mengancam persaingan tidak sehat antar toko atau konveksi.

Pemerintah sendiri telah memuat larangan bagi pihak sekolah untuk melakukan pengadaan baju seragam sekolah. Sementara wali murid diberi kebebasan untuk membeli seragam sekolah anaknya di toko manapun.

Namun belakangan ini mencuat kabar dugaan bahwa pihak sekolah ikut 'mengarahkan' wali murid untuk membeli baju seragam sekolah itu ke salah satu toko. Seperti yang dialami oleh salah seorang wali murid dari SDN 78 Kota Bengkulu. Sejatinya ia telah memberi seragam baru sekolah anaknya di salah satu toko. Namun ia terpaksa harus membeli lagi seragam baru di toko lain karena ditenggarai ada kerjasama pihak sekolah dengan toko tersebut.

"Kami idak tau kalau di toko tempat kami beli baju kemarin idak kerjosamo lagi dengan pihak sekolah (SDN 78). Tepakso kami beli seragam baru lagi. Sebab pihak toko dak mau baju yang sudah kami beli dibalikan lagi," ungkap salah seorang wali murid yang tak ingin disebutkan namanya karena tak ingin bermasalah dengan pihak sekolah.

Masih menurut pengakuan wali murid ini, dirinya berencana akan membeli baju seragam sekolah melalui jalur pihak sekolah. Caranya dengan menitip untuk membeli baju seragam sekolah agar tidak salah lagi.
"Biar dak salah lagi kelak kami nitip ke pihak sekolah ajo buat beli baju seragam," lanjutnya sambil mewanti agar namanya tak disebut.

Apa yang dialami salah seorang wali murid ini mengindikasikan adanya dugaan 'pengarahan' yang dilakukan pihak sekolah ke toko terntun dalam pembelian baju seragam sekolah. Sayang, saat dikonfirmasi media ini Kepala SDN 78 Kota Bengkulu Suryanengsih, S.Pd belum memberikan tanggapannya. Hingga berita ini naik tayang, WA terkait permohonan konfirmasi adanya 'dugaan' pengarahan pembelian baju seragam sekolah oleh pihak SDN 78 Kota Bengkulu, belum mendapat jawaban. (AK)