Polsek Tebat Karai Berhasil Mengamankan Puluhan Botol Minuman Keras Dalam Operasi Pekat Nala II 2024

Polsek Tebat Karai Berhasil Mengamankan Puluhan Botol Minuman Keras Dalam Operasi Pekat Nala II 2024

KEPAHIANG - Polsek Tebat Karai jajaran Polres Kepahiang Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan imbangan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Nala II Tahun 2024 di wilayah hukum Polsek Tebat Karai, Senin (10/12/2024).

Kegiatan imbangan dalam Operasi Pekat ini bertujuan untuk menanggulangi peredaran Miras, asusila, perjudian, petasan, premanisme, narkoba dan pornografi serta gakkum penimbunan sembako/BBM/makanan kadaluarsa Menjelang natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Kegiatan Imbangan dalam operasi pekat oleh Polsek Tebat Karai ini dipimpin oleh Kapolsek Tebat Karai Ipda Alex candra Winata S.Sos., M.H dan iikuti oleh personil Polsek tebat karai.

Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto S.I.K  melalui Kapolsek Tebat Karai Ipda Alex Candra Winata S.Sos.,M.H mengatakan kegiatan yang dilaksanakan berupa sambang serta cek dan kontrol terhadap warung - warung yang menjual sembako apakah ada menjual Miras, petasan serta penimbunan sembako dan makanan kadaluarsa Menjelang Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025. 
“Kami juga menghimbau para pemilik warung agar tidak menjual Miras, petasan atau kembang api berjenis atau mengandung bahan peledak yang bersifat membahayakan dan mengganggu ketentraman masyarakat” Ucap Kapolsek Tebat Karai.

Dalam operasi ini, Polsek Tebat Karai juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras dari beberapa warung yang diduga menjual minuman terlarang. Untuk minuman keras yang didapati berupa 2 (dua) botol anggur merah, 4 (empat) botol newport , 11 (sebelas) botol Vodka, 3 (tiga) botol malaga, 8 (Delapan) botol Mansion house, 7 (tujuh) botol arak putih,  10 (sepuluh) botol mansion house.