Siberklik.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Fitri meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu agar memperketat pengawasan rumah ibadah menjelang Pemilu 2024. Ia khawatir rumah ibadah dijadikan tempat kampanye terselubung.
“Rumah Ibadah ini kan dilarang untuk melakukan aktivitas Kampanye, saya harap dan minta Bawaslu perketat pengawasan di area tersebut,” kata Fitri, Jumat (14/07/2023).
Fitri mengatakan, banyak calon legislatif yang biasanya menggunakan tempat ibadah untuk berkampanye. Praktik ini menurut Fitri tidak mendidik dan mencerminkan sikap demokrasi yang buruk.
Ia mengungkapkan, caleg biasanya berpura-pura memberi bantuan untuk pembangunan masjid. Namun pemberian bantuan ini akan berujung pada meminta dukungan untuk pencalonannya di legislatif.
“Modus mereka caleg ini adalah memberi bantuan sumbangan untuk bangun mesjid. Tapi biasanya timbal baliknya mereka meminta dukungan,” ungkapnya. (Adv)