Banyak Miras dan Bisnis Prostitusi Ilegal Saat Sidak Warem

Pemkot Bengkulu bersama Polres Bengkulu dan Dandim 0407 Bengkulu melakukan razia ke sejumlah Warem.

SIBERKLIK.COM - Para pengunjung di warung remang-remang (Warem) sontak kaget melihat kehadiran sejumlah aparat. Mereka lari kocar kacir untuk menghindar dari kegiatan razia yang dilakukan Pemkot Bengkulu bersama Polresta Bengkulu dan Kodim 0407 Kota Bengkulu.

Diketahui, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Kasdim 0407 Bengkulu Letkol Kav. Budiman beserta jajaran Polresta Bengkulu dan Kodim 0407 Kota Bengkulu melakukan razia ke beberapa Warem, Sabtu (26/4/25) hingga Minggu dini hari (27/4/25).

Razia dilakukan dengan mendatangi Warem-warem yang dicurigai melakukan penjualan Miras dan praktik prostitusi ilegal serta pelanggaran lainnya. Walkot Dedy dan rombongan mulai melakukan razia di Warem yang beroperasi di jalan Citandui (lapangan golf). Kemudian aksi razia dilanjutkan ke kawasan pasir putih dan pantai panjang.

Dalam razia itu ditemukan banyak minuman beralkohol ilegal dan jenis tuak yang diperdagangkan oleh pemilik warem kepada para pengunjung. Bahkan ada juga bisnis prostitusi ilegal yang terjadi di dalam warem tersebut. Hal ini diketahui dengan terjaringnya sejumlah wanita yang berprofesi sebagai Pekerja Sex Komersil (PSK) di lokasi Warem.

Para PSK yang terjaring razia ini diketahui bukan berasal dari Kota Bengkulu. Begitu juga dengan para pengunjung Warem. Mereka adalah warga pendatang dari berbagai daerah.

Walkot Dedy mengaku sempat terkejut. Ia tak menyangka jika loaksi Warem yang tempatnya agak masuk ke dalam ternyata ramai pengunjung dan kebanyakan bukan warga kota.

Terkait dengan temuan banyaknya Miras yang dijual serta adanya praktik prostitusi ilegal, Dedy memberikan teguran tegas kepada pemilik Warem dan memberitahu atas kesalahan yang dilakukan. Ia memberi waktu paling lambat tanggal 30 April 2025, semuanya sudah harus dibongkar. Jika tidak akan dilakukan pembongkaran paksa.

Adapun sidak Warem kali ini juga untuk memberikan tanda silang kepada Warem yang menjual minuman keras dan melakukan bisnis prostitusi serta menyalahi aturan. Menurut Dedy, Warem tidak hanya merusak keindahan Pantai Panjang, tapi juga jadi tempat maksiat yang harus disingkirkan mengingat Kota Bengkulu kini dikenal sebagai kota religius.

"Hal ini dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Bengkulu. Kalau tidak dibongkar sendiri sesuai tenggat waktu akan kita robohkan," jelas Dedy.

Dedy juga mengatakan langkah yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah bersama Polresta Bengkulu, Kodim 0407 Kota Bengkulu bersama stakeholder dalam menekan tindak pidana di Kota Bengkulu.

Pada kesempatan ini, Dedy juga mengucapkan terimakasih atas support yang diberikan oleh Polresta Bengkulu dan Kodim 0407 Kota Bengkulu dalam upaya menata kawasan wisata Kota Bengkulu. (AK)