SIBERKLIK.COM — Pengusaha daerah didorong tidak lagi sekadar menjadi penonton di tengah derasnya investasi dan pembangunan nasional. Penguatan akses pembiayaan, masa adaptasi regulasi, perlindungan UMKM, hingga pemberian ruang yang lebih besar bagi putra daerah dalam pemanfaatan potensi ekonomi menjadi sejumlah aspirasi yang dibawa Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Bengkulu, Yosia Yodan, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VII DPR-RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Dalam forum tersebut, Yosia menegaskan pentingnya kebijakan nasional yang mampu memastikan potensi ekonomi daerah tidak hanya dinikmati oleh pelaku usaha berskala besar, tetapi juga membuka ruang bagi UMKM, pengusaha muda, dan putra-putri daerah untuk tumbuh serta mengambil bagian dalam rantai ekonomi nasional.
“Kami ingin menjadi tuan rumah di daerah kami sendiri,” tegas Yosia.
Menurutnya, daerah memiliki sumber daya, talenta, serta potensi ekonomi yang besar. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kemampuan pengusaha lokal untuk mengakses pembiayaan, pasar, teknologi, maupun peluang usaha.
Karena itu, BPD HIPMI Bengkulu membawa sejumlah poin yang dinilai penting untuk memperkuat posisi pengusaha daerah.
Intangible Asset Perlu Diakui dalam Ekonomi Kreatif
Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah pentingnya pengakuan terhadap intangible asset sebagai bagian dari kekayaan ekonomi yang dapat memiliki nilai bagi pelaku usaha.
Menurut Yosia, aset ekonomi kreatif tidak hanya berbentuk tanah, bangunan, mesin, atau aset fisik lainnya. Di era ekonomi digital, terdapat berbagai aset tidak berwujud seperti merek, desain, hak kekayaan intelektual, karya kreatif, portofolio, serta aset digital yang memiliki nilai ekonomi.
Karena itu, diperlukan kebijakan yang mampu mengikuti perkembangan tersebut sehingga aset tidak berwujud dapat dipertimbangkan secara lebih proporsional dalam pengembangan usaha dan akses pembiayaan.
“Ekonomi kreatif membutuhkan sistem pembiayaan yang mampu mengikuti perkembangan model bisnis dan jenis aset yang semakin beragam,” ujar Yosia.
Menurutnya, pengakuan terhadap intangible asset dapat menjadi salah satu pintu untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM yang selama ini memiliki aset bernilai, tetapi tidak selalu memiliki agunan konvensional.
UMKM Didorong Mendapat Grace Period
Selain persoalan aset, HIPMI Bengkulu juga mendorong adanya grace period atau masa tenggang pembayaran bagi UMKM dan usaha pemula yang memperoleh pembiayaan.
Yosia mengusulkan agar pelaku usaha diberikan waktu adaptasi, misalnya enam bulan hingga satu tahun, sebelum mulai melakukan pembayaran secara penuh.
Masa tenggang tersebut dinilai dapat memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk membangun pasar, memperkuat arus kas, meningkatkan kapasitas produksi, sekaligus memastikan pembiayaan yang diterima benar-benar dapat digunakan untuk mengembangkan bisnis.
Bagi pengusaha pemula, fase awal usaha merupakan periode yang sangat menentukan. Karena itu, dukungan pembiayaan menurut HIPMI perlu disertai dengan skema yang mempertimbangkan siklus pertumbuhan usaha.
Pengusaha Lokal Jangan Kehilangan Ruang di Daerah Sendiri
Yosia juga menyoroti perlunya perlindungan dan keberpihakan terhadap UMKM daerah di tengah ekspansi jaringan usaha nasional.
Menurutnya, masuknya pengusaha atau jaringan usaha nasional ke daerah dapat menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi, tetapi harus tetap membuka ruang bagi pelaku usaha lokal.
“Pengusaha lokal jangan hanya menjadi penonton ketika pengusaha nasional masuk ke daerah. Biarkan Tenan tenan retail nasional datang namun tersentralisasi di Mal. Untuk standing alone Putra-putri daerah harus diberikan kesempatan untuk membuka dan mengembangkan usahanya sendiri,” tegasnya.
Karena itu, Yosia mendorong adanya regulasi yang mampu menciptakan keseimbangan antara ekspansi usaha nasional dengan keberlangsungan UMKM dan pengusaha lokal.
Menurutnya, pengusaha daerah perlu diberikan kesempatan untuk berkembang secara profesional dan kompetitif, bukan hanya menjadi konsumen atau pemasok kecil dalam ekosistem ekonomi yang lebih besar.
Berikan Porsi kepada Putra Daerah dalam Pemanfaatan Potensi HGU
Aspirasi lainnya berkaitan dengan pemanfaatan potensi lahan dan kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU).
HIPMI Bengkulu mendorong agar kebijakan pemanfaatan lahan dan pengembangan kawasan yang berkaitan dengan HGU turut mempertimbangkan porsi dan kesempatan bagi putra daerah untuk terlibat sebagai pelaku usaha.
Yosia menilai pengusaha lokal memiliki kapasitas untuk mengambil bagian dalam pengembangan potensi ekonomi di wilayahnya apabila diberikan kesempatan dan akses yang memadai.
“Tidak semua tapi berikan porsi kepada putra-putra daerah. Pengusaha lokal siap membeli dengan harga otonomi daerah dan mengembangkan peluang usaha sesuai dengan kemampuan, potensi, serta kebutuhan daerah,” ujarnya.
Aspirasi tersebut diarahkan agar pemanfaatan potensi lahan di daerah tidak berhenti pada penguasaan aset atau aktivitas produksi semata, tetapi juga menciptakan kesempatan bagi masyarakat dan pengusaha lokal untuk memperoleh nilai tambah.
Pengusaha Daerah Harus Masuk Rantai Pasok Nasional
Selain empat poin tersebut, Yosia menekankan pentingnya keterlibatan pengusaha daerah dalam rantai pasok nasional dan agenda hilirisasi.
Investasi dan pembangunan di daerah, menurutnya, harus menciptakan peluang nyata bagi pelaku usaha lokal untuk menjadi penyedia barang dan jasa, mitra industri, maupun bagian dari sektor pendukung.
Dengan demikian, aktivitas ekonomi yang muncul dari investasi tidak hanya menghasilkan pertumbuhan di tingkat perusahaan, tetapi juga menciptakan efek berganda bagi UMKM, tenaga kerja, dan masyarakat daerah.
Hilirisasi pun, menurut Yosia, perlu membuka ruang bagi pengusaha muda dan UMKM untuk mengambil bagian dalam berbagai sektor pendukung, mulai dari logistik, transportasi, penyediaan bahan, teknologi, hingga jasa lainnya.
Membawa Aspirasi Bengkulu ke Senayan
Kehadiran BPD HIPMI Bengkulu dalam RDPU Komisi VII DPR-RI menjadi bagian dari upaya membawa persoalan konkret pengusaha daerah ke ruang pembahasan kebijakan nasional.
Yosia menilai kebijakan ekonomi nasional akan memiliki dampak yang lebih besar apabila dirancang dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pelaku usaha di daerah.
Pengusaha membutuhkan akses pembiayaan, kepastian regulasi, ruang pasar, serta kesempatan untuk berkembang. Sementara itu, pemerintah membutuhkan dunia usaha untuk menciptakan investasi, lapangan pekerjaan, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Karena itu, sinergi antara pemerintah, DPR, dan dunia usaha dinilai penting untuk membangun ekosistem ekonomi yang mampu menghubungkan potensi daerah dengan peluang ekonomi nasional.
Melalui forum tersebut, BPD HIPMI Bengkulu berharap aspirasi mengenai intangible asset, grace period bagi UMKM, perlindungan ruang usaha lokal, serta pemberian porsi bagi putra daerah dalam pemanfaatan potensi ekonomi termasuk HGU dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.
Pada akhirnya, pesan yang dibawa Yosia ke Senayan bukan sekadar permintaan perlindungan bagi pengusaha daerah.
HIPMI Bengkulu ingin memastikan bahwa ketika investasi masuk, sumber daya dikembangkan, dan ekonomi tumbuh, pengusaha lokal juga memiliki kesempatan untuk menjadi pelaku utama dan menikmati nilai tambah dari pembangunan di daerahnya sendiri.
“Kami ingin menjadi tuan rumah di daerah kami sendiri.”