SIBERKLIK.COM - Bank Bengkulu terus melakukan inovasi dalam melebarkan jangkauan bisnisnya. Tak hanya menyentuh kelompok ASN di pemerintahan kabupaen dan kota. Masyarakat di desa pun juga dijangkau. Salah satunya melalui program kredit multi guna untuk perangkat desa.
Dikatakan Plt Dirut Bank Bengkulu H. Jufrizal Eka Putra SE melalui Kadiv Coorporate Secretary, Roby WIjaya SE, program kredit multi guna bagi perangkat desa ini sudah dimulai sejak tahun 2020. Program ini dilaksanakan di setiap kantor cabang se kabupaten di Provinsi Bengkulu.
Roby mengatakan bahwa program kredit ini dilakukan untuk lebih melebarkan lagi jangkauan bisnis Bank Bengkulu hingga ke desa-desa. "Bank Bengkulu harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Termasuk di lingkungan masyarakat pedesaan," katanya.
Kredit kredit multiguna untuk perangkat desa ini disebut PPDI. Besaran kreditnya mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 75 juta. Sedang untuk jangka waktunya tiga hingga lima tahun dengan jaminan SK perangkat desa.
Kalangan perangkat desa yang bisa memanfaatkan kredit ini, ialah kepala desa, sekretaris desa, kemudian pelaksana teknis yang berkedudukan sebagai unsur pembantu kepala desa seperti kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi) dan kepala dusun.
Syarat pengajuan kredit PPDI ini cukup mudah. Untuk kredit yang diajukan sebesar Rp 1 juta hingga Rp 25 juta tidak memakai agunan dan kredit di atas Rp25 juta hingga Rp75 juta memakai agunan SK perangkat desa. (ADV)