SIBERKLIK.COM - Kehadiran gerai perbelanjaan moderen seperti Alfamart dan Indomart tak selalu memberi dampak besar bagi kemajuan daerah. Bahkan kontribusinya dinilai tak begittu signifikan dengan raupan keuntungan yang dihasil Tak heran jika banyak daerah yang mempersoalkan besaran kontribusi gerai moderen tersebut kepada daerah.
Di Kota Bengkulu misalnya. Pemerintah dengan tegas mempersoalkan besaran kontribusi yang diberikan Alfamart dan Indomart. Padahal diketahui gerai bisnis waralaba milik taipan ini begitu menjamur di Kota Bengkulu. Mereka bahkan hadir di pelosok-pelosok gang.
Hal ini jugalah yang menjadi tambahan alasan kenapa Pemkot Bengkulu menyetop izin baru pembukaan gerai moderen ini. "Selaian mengganggu usaha warung lokal, kehadiran gerai ini tak memberi kontribusi yang cukup kepada daerah. Makanya kita melakukan penyetopan izin baru pembukaan Alfamart dan Indomart. Tujuannya agar warung-warung kecil bisa hidup," terang Dedy.
Namun demikian bukan berarti Pemkot alergi terhadap investasi. Justru Pemkot Bengkulu mengharapkan Kota Bengkulu ini banyak didatangi investor untuk kemajuan Kota Bengkulu. "Intinya kita terbuka investasi tapi juga tolong apa kontribusinya buat daerah," ucap Dedy.
Soal PAD, kedua gerai ini memang memang telah membayar pajak dan retribusi parkir kepada Pemkot. Namun besaran pajaknya tak masuk akal. "Memang mereka kan juga bayar pajak dan retibusi parkir. Pajaknya juga harus masuk akal. Hari ini pajaknya tidak masuk akal. Saya tidak sebutkan angkanya karena nanti pro kontra. Tapi yang jelas tidak masuk akal angkanya. Maka saya sampaikan kepada indomaret dan alfamart tolong, silahkan berusaha tapi tolong kontribusinya," tegas Dedy.
Sebelumnya Dedy sudah bertemu dengan pihak Kementerian Investasi/BKPM RI dan melakukan audiensi dengan Rahardjo Siswohartono selaku Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri di Jakarta. Kebijakan Dedy menghentikan izin Alfamart dan Indomaret mendapat dukungan penuh.
Dedy menilai keberadaan minimarket di Kota Bengkulu, yang kian menjamur mengancam dan bisa mematikan pedagang kecil. Dedy menerima laporan banyak warung kecil tutup dan bangkrut karena terlibas dengan jaringan gerai modern yang terus bertumbuh.
Maka dari itu, ia memastikan tak ada izin penerbitan baru. Pemkot melakukan pemberhentian sementara untuk penerbitan izin pendirian gerai modern baru, seperti Indomaret dan Alfamart.
Ini sebagai bukti pemerintah hadir di tengah masyarakat dan mencari solusi atas masalah yang sedang dihadapi. "Pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah hadir dan berpihak pada kaum kecil," pungkasnya. (AK)