Way Kanan – Guna meningkatkan pengetahuan masyarakat dibidang hukum, terutama untuk bijak menggunakan media sosial.
Kodim 0427/Way Kanan memberikan penyuluhan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Balai Kampung Negeri Batin, Kampung Negeri Batin.
Penyuluhan diikuti 50 warga di Kampung Negeri Batin, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Rabu (07/07/2021).
Penyuluhan dimaksud agar warga tetap aman dan tidak bermasalah secara hukum dalam penggunaan media sosial sehingga manfaat utamanya dapat dirasakan.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu program non fisik pada kegiatan Kodim 0427/Way Kanan