BPKAD Kota Bengkulu Beri Apresiasi dan Dukung Pertahankan Predikat Terbaik Pelayanan Publik

Kota Bengkulu Raih Penghargaan dari Ombudsman RI untuk Layanan Terbaik

SIBERKLIK.COM - Berkat kerja keras semua organisasi perangkat derah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang selalu berupaya memberikan pelayanan publik yang baik. Ombudsman RI menobatkan Pemkot Bengkulu, sebagia salah satu peraih peghargaan kepatuhan standar pelayanan publik tertinggi zona hijau B.

Penghargaan ini disampaikan dan siserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu Herdi Puryanto di ruang kerja Wakil Wali Kota Dedy Wahyudi, Jumat (24/2/23) lalu.

Kepala BPKAD Kota Bengkulu Yudi Susanda mengaku bangga dan bersyukur atas torehan prestasi yang diraih Kota Bengkulu. Penghargaan yang diberikan Ombudsman RI merupakan bentuk serta buktinyata Pemkot beserta OPD selalu bekerja dalam memberikan pelayanan prima kepada publik.

"Alhamdullilah Kota Bengkulu mendapat predikat tertinggi zona hijau B, dari Ombudsman RI. Tentunya ini prestasi yang sangat membanggakan, seperti yang disampiakan Wakil Wali Kota Dedy Wahyudi.Kita akan selalu mendukung untuk di tahun 2023 nantinya akan memperoleh predikat lebih tinggi lagi," terang Yudi Susanda.

Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda

"Seperti disampiakan Kapal Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, tidak menutup kemungkinan Kota Bengkulu di tahun 2023 dapat meraih predikat tertinggi Zona Hijau A dalam standar pelayanan publik. Untuk itu BPKAD Kota Bengkulu, dengan tupoksinya selalu siap memberikan stadar pelayanan publik yang prima," ungkapnya lagi.

Untuk diketahui, Dinas Dukcapil 89,11 (terbaik zona hijau A), DPMPTSP 90,26 (terbaik zona hijau A), Dinas Pendidikan 80,19, Dinas Sosial 80,69, Dinas Kesehatan 71,29, Puskesmas Jalan Gedang 84,23 dan Puskesmas Nusa Indah 86,07. (ADV)