SIBERKLIK.COM - Pemkot Bengkulu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan meluncurkan program "4 in 1" di bawah kepemimpinan Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan administrasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pensiunan yang meninggal dunia. Dalam program ini, keluarga yang ditinggalkan akan langsung menerima empat dokumen sekaligus, yaitu akta kematian, KTP, Kartu Keluarga (KK), dan buku tabungan Taspen pensiunan, pada malam ketiga setelah wafatnya almarhum.
Peluncuran program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Bengkulu dan PT Taspen KC Bengkulu. Sebagai bentuk legalitas, telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dengan Branch Manager PT Taspen KC Bengkulu, Dadang Hendrawan.
Kadis Dukcapil Kota Bengkulu Drs. Widodo mengatakan program ini merupakan langkah inovatif yang belum pernah diterapkan di daerah lain di Indonesia. Ia menegaskan bahwa program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat, terutama bagi keluarga ASN atau pensiunan yang sedang berduka.
"Program ini adalah yang pertama di Indonesia dan menjadi kebanggaan bagi Kota Bengkulu. Oleh karena itu, saya meminta agar program ini didaftarkan dalam ajang Innovative Government Award (IGA), sehingga dapat diakui secara nasional bahwa Kota Bengkulu adalah pelopor dalam inovasi pelayanan publik ini," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa program "4 in 1" ini merupakan langkah nyata dalam memberikan kemudahan bagi keluarga yang ditinggalkan agar tidak mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen penting. Dengan adanya program ini, mereka tidak perlu lagi bolak-balik ke berbagai instansi untuk mengurus administrasi yang diperlukan setelah kehilangan anggota keluarga.
"Selama ini, keluarga yang ditinggalkan harus mengurus berbagai dokumen sendiri di tengah suasana duka. Dengan adanya program ini, mereka tidak perlu repot lagi. Semua dokumen akan langsung diterima pada malam ketiga setelah meninggalnya almarhum," lanjutnya. (ADV)