Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Pengurus DPC PERADI Provinsi Bengkulu, Bangun Sinergitas Penegakan Hukum

Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Pengurus DPC PERADI Provinsi Bengkulu, Bangun Sinergitas Penegakan Hukum

BENGKULU – Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K. menerima audiensi dari Plt. Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Provinsi Bengkulu, Jumat (26/6/2026) pukul 14.00 WIB s.d. selesai di Ruang Tamu Lantai 1 Gedung Tribrata Mapolda Bengkulu.

Kapolda didampingi Dirreskrimum Polda Bengkulu, Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Dirresnarkoba Polda Bengkulu, dan Kabidkum Polda Bengkulu. 

Dari pihak DPC PERADI Bengkulu hadir Plt. Ketua Wawan Fernades, Wakil Ketua Susti, Sekretaris Achmad Tarmizi Gumay, Bendahara Neti, Wakil Bendahara Ade A Gumay, Ketua Bidang Organisasi Dahera, dan Ketua Bidang Hukum Chece.

Substansi audiensi meliputi silaturahmi, perkenalan pengurus DPC PERADI Bengkulu yang baru, serta permohonan dukungan kepada Polda Bengkulu dalam pelaksanaan tugas advokasi dan penegakan hukum.

Kapolda Bengkulu menyambut baik kedatangan pengurus PERADI dan menegaskan pentingnya sinergitas antara Polri dengan organisasi advokat. Kolaborasi yang baik diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum, perlindungan hak-hak masyarakat, dan profesionalisme dalam proses penegakan hukum di wilayah Bengkulu.

Pertemuan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh keakraban hingga selesai. Kapolda Bengkulu berharap komunikasi yang terjalin dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman di Provinsi Bengkulu.