Polres Rejang Lebong Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan Senjata Api Tanpa Hak
Pada hari Rabu, tanggal 05 November 2025 pukul 10.00 WIB bertempat di Selasar Aula Wicaksana Leghawa Polres Rejang Le
Pada hari rabu tanggal 05 November 2025 Pukul 10.15 Wib sampai dengan selesai, melakukan giat pengamanan dan monitoring Stasiun Kereta Api Kel. Bedeng SS Kec. Kotapadang dalam wilayah hukum Polsek Kotapadang
Pers yang melaksanakan :
1. Aiptu Efran Zulhadi
2. Aipda Ilfan Hadiyansyah
3. Aipda B Sibarani