SIBERKLIK.COM - Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau (KDRT) masih kerap terjadi dalam ruang lingkup keluarga. Tidak hanya terjadi di pedesaan namun juga di perkotaan. Bahkan terjadi pada pasangan keluarga dengan status tingkat pendidikan yang tinggi.
Kondisi ini membuat cemas politisi PKB Kota Bengkulu, Repelita Fithri, SE. Anggota DPRD Kota Bengkulu ini memandang perlu ada campur tangan pemerintah yang cukup serius dalam mengurangi KDRT. Terkhusus di Kota Bengkulu.
Dikatakannya juga, bahwa saat ini ada kecenderungan tak banyak perempuan yang menjadi korban KDRT di rumah tangga mau melaporkan kejadian kekerasan ini. Mungkin karena faktor malu sehingga ingin tetap mempertahankan kondisi rumah tangga walau harus menderita secara fisik maupun memtal.
Setelah berlangsung cukup lama barulah kejadian ini dilaporkan ke penegak hukum. Mungkin juga hal ini karena dirasa tak ada harapan perubahan yang lebih baik dalam membangun keharmonisan rumah tangga.
"Fenomena ini seharusnya tida perlu terjadi jika masalah KDRT ini cepar dilaporkan ke penegak hukum," ujarnya.
Ia juga mengatakan, minimnya pemahaman masyarakat terutama kaum perempuan dalam pelaporan KDRT serta penanganannya bisa juha menjadi penyebab lambatnya pelaporan.
"Untuk itu mungkin perlu adanya semacam seminar atau sarasehan terkait penyampaian informasi tentang KDRT dan penanganannya," kataya.
Sebagai seorang wakil rakyat dari kaum perempuan, Repelita Fithri mengatakan bahwa dirinya akan memperjuangkan hak-hak perempuan dalam. Terkhusus hak untuk mendapatkan perlindungan dalm kasus KDRT.
"Saya meminta agar masyarakat terutama kaum perempuan yang mengalami KDRT untuk tidak takut dan ragu melaporkan hal ini ke penegak hukum. Lebih cepat masalah ini diselesaikan maka akan lebih baik bagi keharmonisan rumah tangga," pintanya. (AK)