Jasa Raharja Bengkulu Lakukan Kunjungan kepada Keluarga Korban Kecelakaan dan Pastikan Penanganan Korban Berjalan Optimal

Jasa Raharja Bengkulu Lakukan Kunjungan kepada Keluarga Korban Kecelakaan dan Pastikan Penanganan Korban Berjalan Optimal

Bengkulu– Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas, Petugas Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu, Zul Ikrom, melakukan kunjungan kepada keluarga korban atas nama Hermawan yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Desa Sidorejo, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah. Kunjungan dilakukan pada Senin (20/7/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pelayanan Jasa Raharja berjalan dengan baik sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Saat ini, Hermawan masih menjalani perawatan intensif di Ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Berdasarkan Laporan Polisi yang telah terbit, kecelakaan terjadi pada Minggu, 19 Juli 2026, sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Desa Sidorejo, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah. Peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tabrak depan antara dua sepeda motor yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis. 

Dalam kunjungan tersebut, Petugas Jasa Raharja memberikan penjelasan kepada keluarga mengenai hak korban sesuai ketentuan yang berlaku serta memastikan seluruh persyaratan administrasi untuk pelayanan jaminan kecelakaan dapat diproses dengan cepat dan tepat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan proaktif bagi korban maupun keluarganya.

Jasa Raharja terus memperkuat koordinasi dengan kepolisian, rumah sakit, serta pihak terkait guna memastikan korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin memperoleh penanganan medis dan pelayanan santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pelayanan proaktif ini, Jasa Raharja berharap dapat memberikan kepastian layanan kepada korban dan keluarga, sehingga mereka dapat lebih fokus pada proses pemulihan tanpa terkendala oleh proses administrasi.