KAUR – Duka menyelimuti keluarga almarhum RR (20), warga Desa Selika III, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, yang menjadi korban tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam di Desa Tanjung Kemuning III pada Minggu (28/6/2026) dini hari.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono bergerak cepat dengan memerintahkan jajaran untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Berkat respons cepat kepolisian, pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penusukan berhasil diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain memastikan penanganan hukum berjalan maksimal, Kapolres Kaur juga mendatangi langsung rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Kehadiran Kapolres merupakan bentuk empati dan kepedulian Polri terhadap masyarakat yang tengah mengalami musibah.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kaur menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban serta menegaskan komitmen Polres Kaur untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara RR. Saya pastikan Polres Kaur akan bekerja secara profesional dan transparan untuk mengusut tuntas kasus ini. Pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolres.
Kapolres juga mengecam keras tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tersebut. Menurutnya, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan minuman keras masih menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminal dan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Kaur.
"Kami mengecam keras aksi kekerasan ini. Polres Kaur akan meningkatkan langkah-langkah penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras yang menjadi salah satu faktor pemicu berbagai tindak pidana. Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Kapolres.
Kapolres Kaur juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
"Kami meminta kepada keluarga korban, kerabat, maupun masyarakat luas untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum ataupun main hakim sendiri.
Percayakan proses penanganan kasus ini kepada Polri. Kami akan mengusut tuntas dan memberikan keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.
Saat ini penyidik Polres Kaur masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melengkapi berkas perkara guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Melalui langkah cepat pengamanan pelaku, sambang duka kepada keluarga korban, serta komitmen pemberantasan peredaran minuman keras, Polres Kaur menegaskan kehadirannya dalam memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan perlindungan kepada masyarakat Kabupaten Kaur.