KAUR , Siberklik. com - Kabupaten Kaur di bawah kepemimpinan Bupati H Lismidianto, SH, MH dan Wabup Herlian Muchrim, ST kembali menerima piagam penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Penghargaan tersebut diterima Kaur terkait dengan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
Kaur sendiri sudah membentuk gugus GNRM, dikuatkan dengan adanya Surat Keputusan (SK) dari Bupati.
” dalam hal ini Bupati Kaur yang di dampingi Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Noprin Aidi, M.Si, menyampaikan,Rabu (6/12/23).
"Gugus GNRM beranggotakan seluruh OPD di lingkungan Pemda Kaur. Dengan tugas pokok memberikan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan pembangunan untuk memajukan Daerah."ungkanya
"Lanjut,, Ada lima tugas pokok gugus GNRM, mulai dari gerakan Indonesia melayani, gerakan Indonesia bersih, gerakan Indonesia mandiri, gerakan Indonesia tertib dan gerakan Indonesia bersatu. Semua gerakan ini harus dijalankan."Jelas Noprin
"Lima tugas pokok ini, semuanya berhubungan langsung dengan masyarakat, baik itu pelayanan maupun pembangunan.
"Sedangkan Kesbangpol selaku sekretariat gugus GNRM, tentu setelah terbentuk mengajak seluruh OPD untuk senantiasa menjalankan lima tugas pokok yang telah diberikan. Demi lebih baiknya pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Kaur. "Tutupnya.( Royen)