SIBERKLIK.COM - Pemkot Bengkulu mulai mengebut pengerjaan penataan kawasan wisata pantai panjang. Alat berat pun mulai diturunkan agar slaah satu program 100 hari kerja Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Wakil Walikota Ronny PL Tobing ini bisa selesai tepa waktu.
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi telah menunjuk Asisten II Pemkot Bengkulu Sehimi Alnur sebagai ketua project penataan kawasan pantai panjang ini. Untuk memastikan penataan pantai panjang ini bisa menjadi sebuah kawasan wisata yang aman, bersih dan ramah lingkungan, Sehmi mengatkan pihaknya akan melakukan secara humanis dan persuasif.
"Namun jika masih ada pihak-pihak yang ingin menganggu dan tidak bisa kooperatif dalam proses penataan, maka akan diambil tindakan yang tegas dengan melibatkan aparat penegak hukum," katanya.
Sehmi mengatakan bahwa sejauh ini semua pihak terkait bisa bekerjasama dengan baik. Terutama para pedagang yang biasa berjualan di sepanjang pantai. Mereka bisa menerima dan mengindahkan imbauan yang diberikan pemerintah dengan membongkar sendiri lapaknya. "Sekitat 80% lebih pedagang sudah membongkar sendiri lapak mereka. Tinggal segelintir saja yang masih belum," jelasnya.
Lebih jauh Sehmi mengakan jika dalam pekan ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan kembali dikerahkan untuk melakukan gotong royong pembersihan pantai. Mulai dari kawasan pasir putih hingga kawasan Hotel Merah Putih (jembatan BIM, red).
Selain unsur pemerintah, pihak TNI - Polri serta stakeholder juga akan dilibatkan dengan harapan penataan berjalan kondusif dan sukses. "Seluruh OPD akan difokuskan pada kawasan pasir putih hingga kawasan Hotel Merah Putih. Semuanya bergotong royong secara masif," katanya.
Untuk menertibkan lapak-lapak pedagang yang masih membandel dan belum rampung dibongkar pemerintah akan menurunkan alat berat dalam upaya pembongkaran. "Kita akan menurunkan alat berat sebagai bentuk keseriusan dari penataan ini. Intinya kita rapikan dengan alat berat, mana yang harus kita robohkan, kita robohkan. Mana yang perlu kita angkut ya kita angkut. Intinya kita serius ingin menertibkan dan menata kawasan pantai panjang," jelasnya.
Berkenaan dengan nasib para pedagang, pemerintah kota telah melakukan relokasi lapak pedagang di kawasan wisata Pantai Panjang.Dinas Pariwisata melakukan relokasi para pedagang di kawasan Pantai Panjang. Relokasi ini dilakukan dengan prinsip keadilan dan pemerataan.
Para pedagang akan dipindahkan ke dua lokasi, yaitu Pasir Putih dan Jembatan Merah Putih. Setiap pedagang akan mendapatkan lapak seluas 5 x 10 meter, jauh lebih merata dibanding sebelumnya dimana beberapa pedagang menguasai lahan hingga 50 x 50 meter.
Untuk menghindari konflik atau kecemburuan, proses penempatan dilakukan melalui sistem undian terbuka yang diikuti seluruh pedagang. Disini juga ditegaskan pedagang yang sudah diberi lapak tidak boleh menjual minuman keras dan agar selalu menjaga kebersihan di lingkungan tempat usaha/jualanannya. (AK)