Lebong – Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Lebong pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 09.45 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Pal 5, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, dan melibatkan kendaraan roda enam (R6) jenis Dyna Dump Truk serta kendaraan roda dua (R2) Honda Astrea.
Dump truk warna biru dengan nomor polisi BD 8016 HY dikemudikan oleh Marian Somi (43), warga Muning Agung. Sementara sepeda motor Honda Astrea warna hitam tanpa nomor polisi dikendarai Saripul Anwar (73), warga Kelurahan Amen.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan di lapangan, kecelakaan bermula saat dump truk melaju dari arah Air Kopras menuju Muara Aman untuk melakukan pengangkutan sampah. Saat melintasi jalan tikungan di Desa Pal 5 dengan kondisi jalan hotmix dan cuaca cerah, dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai korban.
Diduga saat berpapasan di tikungan, pengemudi dump truk melakukan pengereman guna menghindari tabrakan. Namun, posisi roda belakang sebelah kanan truk yang masih sedikit berada di jalur kanan menyebabkan benturan dengan sepeda motor yang datang dari arah Muara Aman menuju Air Kopras.
Akibat Kejadian
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat di beberapa bagian tubuh, di antaranya luka robek pada paha dan betis kanan, patah tulang paha, luka lecet pada tangan dan kaki, luka robek di pinggang kiri, serta lebam di dada sebelah kanan. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, pengemudi dan penumpang dump truk tidak mengalami luka. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp10 juta. Untuk kendaraan, dump truk tidak mengalami kerusakan, sedangkan sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian ban depan dan bodi depan.
Tindakan Kepolisian
Personel Satlantas Polres Lebong yang menerima laporan langsung mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat identitas pihak-pihak yang terlibat, serta mengumpulkan keterangan saksi.
Kasus kecelakaan tersebut kini masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Lebong untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintasi jalan tikungan, menjaga kecepatan kendaraan, serta tetap berada di jalur masing-masing guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.