Sekretaris LSM LIRA Bengkulu Nilai Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Sekretaris LSM LIRA Bengkulu Nilai Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Bengkulu -  Sekretaris Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Bengkulu, Aurego Jaya, menyatakan dukungannya terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi penegak hukum negara yang berada di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sesuai dengan amanat konstitusi.

Aurego Jaya menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan ketentuan yang sah dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dan telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.

“Polri di bawah Presiden adalah amanat konstitusi. LSM LIRA Bengkulu mendukung Polri agar tetap profesional, independen, dan konsisten menegakkan hukum demi kepentingan masyarakat,” ujar Aurego Jaya, Senin.

Menurutnya, Polri memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam mendukung pengawasan publik, pemberantasan korupsi, serta perlindungan hak-hak warga negara.

Sebagai lembaga swadaya masyarakat, LIRA Bengkulu juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan konstruktif terhadap kinerja aparat penegak hukum.

“Dukungan kepada Polri harus dibarengi dengan pengawasan publik yang sehat agar institusi kepolisian semakin dipercaya masyarakat,” tambahnya.

LSM LIRA Bengkulu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia.