Benahi Pasar, Pemkot Bengkulu Tertibkan PKL yang Berjualan di Badan Jalan

Penertiban PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan.

SIBERKLIK.COM - Pemkot Bengkulu terlihat serius dalam menata ketertiban di pasar. Para pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di trotoar dan badan jalan pun diteribkan. Penertiban dilakukan langsung oleh Satpol PP Kota, Pospol Pasar Panorama, Dishub Kota dan Disperindag Kota.

Kepala Disperindag Kota Bengkulu, melalui Sekretaris Perindag Firjoni menjelaskan, bahwa penertiban ini sesuai dengan apa yang menjadi keinginan dari Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Wakil Walikota Bengkulu Ronny PL Tobing yang menginginkan adanya ketertiban dan keindahan dalam pengelolaan di pasar-pasar yang ada di Kota Bengkulu.

Untuk itu, Firjoni mengatakan pihaknya akan berusahan untuk menjadikan pasar di Kota Bengkulu menjadi pasar yang memiliki kesan tertib, bersih dan rapi. Terutama di dua lokasi pasar terbesar yaitu Pasar Minggu dan Pasar Panorama.

Salah stau sasaran dari penataan itu, tegas Firjoni pihaknya akan melakukan penertiban kepada para PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan karena hal itu dapat mengganggu ketertiban orang lain. 

"Disperindag bersama Satpol PP, Dishub, Pospol Panorama terus melakukan penertiban. Tujuan utamanya adalah untuk mengembalikan fungsi asli dari jalan-jalan serta trotoarnya yang selama ini telah disalahgunakan oleh aktivitas jualan para PKL," jelas Firjoni.

Dengan penertiban ini diharapankan jalan-jalan yang sebelumnya sempit dan terhalang oleh lapak-lapak PKL nantinya dapat diakses dengan lebih mudah oleh warga karena bahu jalan dan trotoar tidak lagi dijadikan tempat berjualan.

Saat penertiban, tentu ada pedagang yang mengindahkan imbauan pemerintah, ada juga yang bandel dan terkesan abai.

"Respon pedagang ada yang nurut, ada yang bandel. Namun kita pemerintah harus berupaya memberikan pengertian dan imbauan ke para pedagang agar mengikuti aturan yang berlaku," jelasnya.

Ke depannya, pemerintah juga akan terus mengimbau dan mengingatkan agar oknum pedagang dapat mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah agar semuanya bisa menjadi tertib, indah dan nyaman.

Tidak menutup kemungkinan ke depan langkah-langkah selama ini dilakukan secara persuasif itu akan mengarah kepada langkah yang bersifat tegas.

Hal ini dilakukan jika sudah beberapa imbauan dan peringatan dilayangkan namun tak gubris oleh oknum pedagang. (AK)