Soal Seragam SDN 78 Diknas Jangan Bungkam, Edi: Jangan Dijadikan Ajang Bisnis

Edi Hariyanto, SP MM Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Dapil III

SIBERKLIK.COM - Anggota DPRD Kota Bengkulu, Edi Hariyanto, S.P., M.M.,anggota dewan dari Partai Perindo angkat bicara terkait pemberitaan dugaan adanya pengarahan pembelian seragam sekolah kepada toko tertentu dalam momentum penerimaan siswa baru.

Menurut Edi Hariyanto, jika dugaan tersebut benar terjadi, maka praktik seperti itu tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merugikan orang tua siswa dan mencederai semangat pelayanan pendidikan.

"Jangan sampai penerimaan siswa baru yang seharusnya menjadi momentum menggembirakan bagi anak-anak dan orang tua justru dibayangi persoalan pembelian seragam. Pendidikan harus menjadi pelayanan, bukan ajang bisnis," tegas Edi.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah memberikan kebebasan kepada orang tua untuk membeli seragam sekolah di toko mana pun yang sesuai dengan ketentuan sekolah. Karena itu, tidak boleh ada pihak yang menggiring atau memaksa orang tua membeli di tempat tertentu.

Meski demikian, Edi mengajak semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dugaan yang beredar harus diklarifikasi secara terbuka oleh pihak sekolah dan Dinas Pendidikan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Kita ingin penerimaan siswa baru berjalan aman, tertib, transparan, dan nyaman. Jangan sampai persoalan seragam mengurangi semangat anak-anak untuk bersekolah atau membebani ekonomi keluarga," ujarnya.

Sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu, Edi meminta Dinas Pendidikan segera melakukan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh sekolah agar tidak ada praktik-praktik yang dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

"Kalau ada oknum yang menyalahgunakan kewenangannya, tentu harus dievaluasi sesuai aturan. Tetapi jika tidak terbukti, nama baik sekolah juga harus dipulihkan. Yang terpenting adalah dunia pendidikan Kota Bengkulu tetap dipercaya masyarakat," tutup Edi. (AK)